PEDOMAN GERAK KEGIATAN KARANGTARUNA TUNAS HARAPAN
Setiap kegiatan karang taruna diharapkan menerapkan dan memerhatikan:
1. TERUKUR DAN TERSTRUKTUR
2. SUBTANTIF BIDANG DAN KOLABORASI BIDANG
3. EMPATI DAN TANGGUNG JAWAB
4. MUDAH TRANSPARANSI
5. TIDAK MELANGGAR HUKUM
SUMBER KEGIATAN KARANG TARUNA TUNAS HARAPAN
Sumber kegiatan yang dimaksud meliputi instruksi, penugasan, pengajuan pemberdayaan, delegasi perintah, dan tidak disalah gunakan untuk segala kegiatan yang merugikan, mencoreng nama baik Karang Taruna Secara Umum, Pemerintah, Kedinasan, Politik, dan hal serupa lainnya. Adapun sumber kegiatan berasal dari:
1. PEMERINTAH DESA PANGKALAN4. KOMUNAL/ KUMINUTAS/ PERSATUAN
Melalui musyawarah dan mufakat sebagai bagian dari pertanggung jawaban.