BIDANG KARANG TARUNA TUNAS HARAPAN
PERIODE 2025–2030
Bidang 1, Organisasi, kaderisasi, dan keanggotaan.
Mengelola, struktur organisasi, data anggota, serta pembinaan kader pemuda/i
Kegiatan :
- Melakukan pendataan anggota, Musyawarah dan rapat kerja ,Pelatihan kepemimpinan dasar
- Mengikuti forum komunikasi karang taruna se- Kecamatan
- Membantu penyelegaraan kegiatan dengan meminta arahan dari majelis pertimbangan, desa, dan tokoh masyarakat
- Melakukan kaderisasi, Uji kelayakan dan kepatutan kepengurusan, keanggotaan
Bidang 2, Pendidikan dan pelatihan.
Meningkatkan kemampuan dan wawasan pemuda/i melalui pelatihan, dan penyuluhan
Kegiatan:
- Melakukan, Menyelenggarakan pelatihan, edukasi, study banding, study tiru mengenai peningkatan kapasitas Karang taruna, ekonomi kreatif, sosial, teknologi, dan hukum.
- Mengembangkan potensi pemuda/i desa
- Mempersiapkan tenaga ahli
- Kolaborasi bidang
Bidang 3, Usaha kesejahtraan sosial.
Melaksanakan dan atau membantu kegiatan sosial kemasyarakatan dan gotong royong di Desa PangkalanKegiatan:
- Melakukan, menyelenggarakan, membantu kegiatan bakti sosial, siskamling, posyandu remaja, santunan
- Memberdayakan perempuan untuk kegiatan sosial
- Melakukan, membantu penyuluhan Kesehatan
- Membantu penyampaian / edukasi tentang program sosial karang taruna, desa, pemerintah dan sampai program Nasional
- Tanggap bencana atau wabah
Bidang 4, Uksaha Ekonomi Produkif.
Mengembangkan usaha ekonomi dan kewirausahaan Karang Taruna.Kegiatan:
Kegiatan:
- Pengadaan produk, jasa, lapak/ tempat sewa
- Pemasaran produk atau jasa dengan memanfaatkan teknologi informasi
- Berupaya memberi, atau menyarankan sumder dana karang taruna
- Kemitraan dengan instansi/ swasta atau sumber pihak yang bisa menjadi sumder dana karang taruna selama dalam kategori sah
- Berkolaborasi bidang
Bidang 5, Seni, Budaya, Olahraga, dan Rekreasi.
Meningkatkan kreativitas dan pelestarian budaya lokal serta kegiatan olahraga.
Kegiatan:- Melakukan, Menyelenggarakan, membantu, berpartisipasi acara Turnamen olah raga, kesenian, ekonomi, dan Pendidikan.
- Melakukan, menyelenggarakan, membantu, berpartisipasi dalam Peringatan hari besar Nasional
- Mempersiapkan pemuda/i untuk keikutsertaan perlombaan bidang olah raga antar desa, pertandingan persahabatan, antar desa/ se-kecamatan, se-kabupaten,
- Mengelola fasilitas olah raga, sanggar seni
- Kolaborasi bidang
Bidang 6, Advokasi hukum dan HAM
Memberikan pendampingan hukum dan memastikan kegiatan sesuai regulasiKegiatan:
- Membantu, mendampingi, mengarahkan urusan perizin acara
- Penyuluhan tentang hukum dan perundang- undangan di desa
- Mediasi, penyampaian dan penerapan sanksi, internal Karang Taruna
- Kolaborasi bidang
Bidang 7, Lingkungan hidup
Mengelola kegiatan penghijauan, kebersihan, dan pengelolaan sampah desa.Kegiatan:
- Melakukan, Menyelenggarakan, membantu kegiatan kebersihan lingkungan di blok/ desa,
- Gerakan reboisasi,
- Membantu susksesnya program Pengelolaan sampah di paguyuban, blok, desa.
Bidang 8, Informasi dan Komunikasi (Infokom)
Mengelola publikasi kegiatan dan hubungan komunikasi dengan masyarakat.
Kegiatan:
- Tim Dokumentasi kegiatan
- Pengelolaan media sosial karang taruna
- Pembuatan buletin atau spanduk kegiatan
- Menampung dan menerima saran dan kritik masyarakat di laman media sosial kemudian melakukan pembenahan, penyesuaian baik di internal maupun eksternal (kemitraan) kemudian dievaluasi untuk ditindak lanjuti,
- Kolaborasi bidang
Bidang 9, Kerohania dan keagamaan
Membina mental rohani, dan agama pemuda/i
Kegiatan:
- Memperingati hari besar islam
- Mendata TPA & TPQ
- Berperan aktif mengajak dan mengarahkan pemuda dan pemudi untuk gemar mengaji
- Memberikan dukungan ke-pada organisasi remaja masjid, rohis, dan santri pondok dalam kegiatan keagamaan
- Kolaborasi bidang
Bidang 10, Hubungan masyarakat dan kemitraan
Menjalin hubungan dan kemitraan dengan masyarakat desa, aparatur desa
Kegiatan:
- Menjadi penerjemah kegiatan karang taruna untuk masyarakat,
- Menampung, menerima saran dan kritik masyarakat, majelis pertimbangan, tokoh desa untuk hal baik/ positif, kemudian melakukan pembenahan, penyesuaian baik di internal maupun eksternal (kemitraan) kemudian menjadi evaluasi untuk ditindak lanjuti,
- Menjadi kordinator blok untuk aktif / berpartisipasi dalam kegiatan karang taruna/ kegiatan desa selama dalam hal positif,
- Memastikan nama baik karang taruna, desa, selanjutnya program karang taruna atau desa dapat diterima dengan baik dimasyarakat berdasarkan subtantif bidang atau penyelenggaraan/ pelaksanaan,
- Kolaborasi bidang